Rabu, 12 November 2014

ETIKA PROFESI



ETIKA PROFESI

1.        Pengertian etika
        Etika adalah ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk sejauh yang dapat dipahami oleh okiran manusia.
        Etika memberi manusia orientasi bagaimana dia menjalani hidupnya melalui rangkai tindak sehari-hari sehingga membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini.
2.    Pengertian profesi
        Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan yang berupa kegiatan pokok yang mengandalkan suatu keahlian dan keterampilan tertentu, sebagai mata pencaharian untuk menghasilkan nafka hidup.
3.    pengertian etika profesi
        menurut kaiser dalam suhrawardi lubis, 1994: etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyarakat dengan keterkaitan penuh dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
4.    Ciri-ciri orang profesional
·         Orang yang tahu ada keahlian dan keterampilannya.
·         Meluangkan waktunya untuk pekerjaan atau kegiatan itu.
·         Bangga atas pekerjaannya.
·         Memperoleh nafka hidup dari pekerjaan itu.

Ø  Tujuan etika profesi
        Suhrawardi lubis 1994, menyatakan  bahwa yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika dalam kode etik profesi antara lain:
a.    Standar-standar etika yang menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab kepada satu lembaga dan masyarakat umum.
b.    Membantu para profesional dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat dalam menghadapi dilema pekerja mereka.
c.    Standar etika bertujuan menjadi reputasi atau nama para profesional.
d.   Untuk menjaga kelakuan dan integritas para tenaga profesi.
e.    Standar etika juga merupakan pencerminan dan pengharapan dari komunitasnya yang menjadi pelaksanaan kode etik tersebut dalam pelayanannya.
f.     Standar-standar etika mencerminkan atau membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas sehingga para anggota profesi akan mentaati kitab uu etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
g.    Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.



Ø  Ciri-ciri profesi
        Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi yaitu:
a.    Adanya pengetahuan khusus yang biasanya keahlian dan keterampilan dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
b.    Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi.
c.    Mengabdi pada kepentingan masyarakat.
d.   Ada izin khusus dalam menjalankan suatu profesi.
e.    Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari profesi.

Ø  Prinsip-prinsip etika profesi
1.      Tanggung jawab
·         Terhadap pelaksanaan pekerja itu dan terhadap hasilnya.
·         Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2.      Keadilan prinsip ini menurut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3.      Otonomi prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesiaonal memiliki dan memberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.

Ø  Prinsip etik dan standar etik profesi pekerja sosial
1.      Syarat utama sebuah profesi
a.    Knowledge (ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan profesi dan diperoleh melalui jenjeng pendidikan pada tingkat tertentu).
b.    Skill (keterampilan).
c.    Value (nilai-nilai)= bisa berupa kaidah, peraturan, norma dan lain-lain.
2.      Syarat pendukung profesi pekerja sosial
a.    Attitude (sikap).
b.    Art (seni dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan yang berkaitan dengan profesi).
3.      Prinsip-prinsip etika pekerja sosial
a.    Nilai pelayanan
        Tujuan utama pekerja sosial adalah menolong orang yang membutuhkan dan mengantarkannya pada pemecahan masalah.
b.    Nilai keadilan sosial
        Pekerja sosial menentang ketidakadilan sosial.
c.    Nilai martabat dan harga diri seorang klien
        Pekerja sosial respode atau menerima perbedaan martabat dan harga diri setiap orang / klien.
d.   Nilai pentingnya relasi antar manusia
        Pekerja sosial mengakui relasi antar manusia sebagai kepentingan yang utama.
e.    Nilai integritas
        Pekerja sosial bekerja dalam ruang lingkup yang sesuai dengan kompetesinya dan selalu berusaha meningkatkan keahliannya.
f.     Nilai kompetensi
        Pekerja sosial bekerja dalam ruang lingkup yang sesuai dengan kompetensinya dan selalu berusaha meningkatkan keahliannya.

Standar etika profesi pekerjaan sosial

1.      Komitmen terhadap klien (commitment to client).
2.      Memberi kesempatan dan menghargai klien untuk menentukan / mengambil keputusan diri sendiri (self determination).
3.      Membuat perjanjian dengan klien terhadap segala kemungkinan yang akan dicapai dengan sebelumnya memberitahu klien mengenai hasil, resiko, keuntunggan atau kerugian yang mungkin akan terjadi dalam proses pelayanan (informed consent).
4.      Memiliki kompetensi dalam memahami keanekaragaman sosial budaya (cultural competence and social diversity).
5.      Tidak memiliki atau terbawa dalam arus konflik kepentingan (conflict of interest).
6.      Mengutamakan privasi dan kerahasiaan klien (privacy and confidentiality).
7.      Menghindari hubungan khusus atau intim dengan klien yang berbeda jenis kelamin dengan dirinya tetapi tidak pula mamilih-milih klien yang harus sama lawan jenis (sexual relationship).
8.      Menghindari kontak fisik yang tidak sesuai dengan kebutuhan klien. Apabila ‘bahasa tubuh’ diperlukan untuk memberikan dukungan atau memberi semangat maka kontak fisik seperti memeluk klien atau menyentuh tangannya dilakukan diruangan yang terbuka, didepan orang lain serta dalam situasi dan kondisi yang memungkinkan (physical contact). Kontak fisik yang juga harus dihindari oleh pekerja sosial adalah sentuhan atau tindakan yang merupakan hukuman bagi klien.
9.      Pekerja sosial harus menghindari daya tarik seksual klien dan tidak boleh melakukan pelecehan seksual, baik melalui kata-kata, pandangan mata maupun sentuhan (sexual harassment).
10.  Pekerja sosial tidak boleh menghina atau menggunakan kata-kata kasar terhadap klien, baik secara lisan maupun melalui tulisan (derogatory language).
11.  Pekerja sosial layak menerima pembayaran atas pekerjaannya sesuai dengan perjanjian, kompetensi dan kinerja yang ditunjukkannya selama proses pelayanan. Pekerja sosial tidak boleh meminta lebih dari standar “standar harga” pelayanan atas proses pertolongan yang diberikannya kepada klien (payment for services).
12.  Apabila klien sudah mencapai batas kemampuannya untuk meningkatkan kapasitasnya maka pekerja sosial perlu menunjukkan tahap tersebut sebagai langkah yang penting dan merupakan hak klien untuk menghentikan usahanya (clients who lack decision-making capacity).
13.  Pekerja sosial dapat menghentukan sementara proses pelayanan apabila terjadi beberapa faktor penyebab yang tidak dapat hindari, seperti perpindahan lokasi (misalnya klien pindah rumah), klien sakit atau mengalami kedukaan (interruption services).
14.  Pekerja sosial menghentikan proses pelayanan / pertolongan apabila masa kontrak sudah selesai, klien perlu dirujuk atau klien memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pelayanan (termination of services).
UNTUK MENJADI PEKERJA SOSIAL YANG BERKUALITAS DAN “DISUKAI”, PERLU TERUS MENERUS:
1.      BELAJAR
·         Formal dan informal
·         Membaca
·         Menulis (membuat catatan, laporan, kajian, analisis, artikel, dll)
·         Bertanya
·         Mengamati (berbagai obyek yang bukan klien)
·         Membandingkan
2.      MELATIH DIRI
·         Perbaiki dan tingkatkan kemampuan bahasa tubuh (body language)
·         Perbaiki dan tingkatkan kualitas suara, intonasi, aksen, dialek, dll
·         Perbanyak dan kembangkan perbendaharaan kosa kata, gunakan kalimat dan istilah yang “tepat sesuai kebutuhan”
·         Pikirkan ide-ide kreatif, ajukan diri untuk merancang pelaksanaanya
·         Menahan diri pada saat yang tepat
·         Mengontrol emosi ( menahan marah; emosi yang tidak terkendali bisa berbentuk tertawa terbahak-bahak yang berlebihan atau menangis tersedu-sedu hanya karena terharu)
3.      MENJADI PENDENGAR YANG BAIK
4.      DISIPLIN, AWALI DENGAN DIRI SENDIRI
5.      MEMILIKI KOMITMEN YANG TINGGI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar